KHUTBAH PERTAMA
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهدى الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
اللهم صل على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون حيث قال عز وجل في كتابه الكريم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
Ayyuhal hadirun jamaah jumat rahimakumullah, kami di sini selaku khatib berwasiat kepada diri kami pribadi khususnya dan kepada jamaah jumat pada umumnya untuk senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala dengan selalu menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, inyaAllah dengan hal tersebut kebahagiaan dunia dan akhirat akan bisa kita raih.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara dan para santri semuanya yang kami hormati, pada kesempatan ini kami ingin kembali membahas pembahasan yang telah dibahas oleh khatib-khatib sebelumnya yaitu pembahasan tentang riba. Karena ancaman dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelaku riba dan semua yang terkait dengan transaksi riba maka kami dan para khatib yang lain benar-benar memberikan perhatian yang besar terhadap riba agar diri, keluarga, masyarakat dan umat kita bisa terjauhkan dari riba. Sebagai upaya melaksakan perintah Allah subhanahu wata’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Riba adalah perbuatan yang jelas-jelas menyeret pelakunya kepada api neraka, oleh karena itu tidak ada salahnya sama sekali jika kami kembali mengulas tentang dosa perbuatan riba ini.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, di dalam hadits yang panjang yang sudah kita hafal dan ketahui bersama yaitu hadits as sab’u al maubiqot tujuh hal yang membinasakan, yang jika dikerjakan akan menimbulkan akibat-akibat yang membinasakan, menghancurkan dan tidak dapat ditanggulangi oleh manusia. Sedangkan memakan riba termasuk dari as sab’u al maubiqot tujuh hal yang membinasakan.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, agar kita benar-benar bisa menghindari dan membentengi diri dari perkara riba dan segala yang tekait dengan riba maka kita harus benar-benar yakin dengan firman Allah subhanahu wata’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang haramnya riba. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al Baqarah: 276)
Dalam ayat tersebut Allah subhanahu wata’ala menjanjikan akan memusnahkan riba, maka usaha dan pekerjaan apapun yang dibangun dan dihasilkan dengan riba cepat atau lambat pasti akan berakhir dengan kehancuran dan kebangkrutan. Hal ini harus benar-benar kita pegang dan yakini karena merupakan firman Allah subhanahu wata’ala yang harus kita imani, yakini dan benarkan dengan seyakin-yakinnya dan sebenar-benarnya. Sesusah apapun, seberat apapun kehidupan kita jangan sampai membuat kita mengambil jalan pintas, mengambil yang mudah tapi haram seperti riba.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika dimi’rajkan oleh Allah subhanahu wata’ala beliau dilihatkan siksa terhadap pemakan riba yang siksanya tidak cukup dengan hanya satu macam siksa saja. Pertama, pelaku riba disiksa dengan diceburkan di sungai darah bercampur nanah yang panas dan berbau, pelaku riba ini berenang menuju tepian namun begitu sampai di tepian ia pun dilempari dengan batu hingga ia menjauh dari tepian itu, lalu ia berusaha berenang lagi ke tepian, sesampainya di tepian ia kembali dilempari batu, begitu seterusnya dan berulang-ulang yang terjadi kepada pemakan riba tersebut.
Kedua, pelaku riba disiksa dengan perutnya yang mengembang membesar sebagaimana di dunia ia mengembangkan hartanya dengan cara riba, ketika ia ingin bangkit seperti yang lain ia tidak bisa melakukannya karena perutnya yang terus membesar sampai menutupi jalannya firaun dan pengikutnya yang berbau busuk yang setiap pagi dan petang digiring ke neraka, setiap kali firaun dan pengikutnya lewat akan menginjak-injak perut pemakan riba tersebut dan hal itu terjadi setiap pagi dan petang terus menerus sampai datangnya hari kiamat.
Ketiga, pelaku riba disiksa dengan dijejalkannya bebatuan keras, panas dan berbau busuk ke dalam mulutnya secara terus menerus.
Hadirin jamaah jum’ah rahimakumullah, maksud dari pelaku riba adalah semua dan siapa saja yang terkait dengan transaksi riba, baik riba dengan cara pinjam-meminjam, jual-beli dan sebagainya. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا ومؤكله
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan riba dan pemberi makan dengan riba” (HR. An Nasa’i)
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, pelaku riba dilaknat oleh Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang dilaknat bukan hanya pemakan riba saja, tapi semua yang terkait dengan transaksi riba, semuanya sama, mendapatkan laknat dari Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.
Lalu dalam hadits kedua dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا ومؤكله وكاتبه وشاهديه” وقال: “هم سواء”
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan kedua saksinya” (HR. Muslim)
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, apapun bentuknya pekerjaan jika di dalamnya mengandung riba maka kita sebagai orang yang beriman yang sudah diberitahu oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya bahwa siapa saja yang terkait dengan riba maka hukumnya adalah sama yaitu akan mendapatkan laknat dari Allah subhanahu wata’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, kemudian perbandingan dosa riba dengan dosa yang lain sangat dahsyat sekali, karena dosa riba yang paling ringan adalah seperti anak yang menzinai ibunya sendiri. Kita semua tentu sudah tahu bahwa perbuatan itu adalah perbuatan binatang, binatang yang bunting lalu melahirkan dan punya anak, anaknya dijaga disusui dirawat, begitu si anak binatang ini sudah besar maka dia mengawini induknya sendiri. Itu perbuatan binatang yang tidak pantas untuk dikerjakan oleh manusia.
Lalu perbandingan berikutnya adalah satu dirham yang dihasilkan dari riba urusannya lebih besar di sisi Allah subhanahu wata’ala dibandingkan dengan orang yang berbuat zina sebanyak tiga puluh enam kali. Orang yang berzina satu kali saja dihukum jilid seratus kali kalau belum pernah menikah, sedang yang sudah pernah menikah dihukum rajam sampai mati, tapi dosa riba lebih besar tiga puluh enam kali lipat bandingannya dari pada dosa tersebut.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah,
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم أقول قولي هذا وأستغفر الله إنه هو الغفور الرحيم
KHUTBAH KEDUA
الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
اللهم صل على محمد وعلى آله وصجبه أجمعين أما بعد
أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, untuk mengetahui sesuatu apakah termasuk riba atau tidak maka perlu kita cermati hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Tiap-tiap pinjaman yang ditujukan untuk mengambil manfaat maka itu termasuk riba” dari hadits ini dapat kita simpulkan bahwa bentuk-bentuk riba berkembang terus menerus, orang-orang yang suka terjun dalam dunia riba selalu membungkus riba dengan bahasa-bahasa yang cantik sehingga banyak umat yang tidak mengerti dan akhirnya terjerumus dalam riba.
Sahabat Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu juga berkata; “Orang yang memberi tambahan dan yang meminta tambahan maka keduanya akan masuk ke neraka”
Lalu Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata; “Apabila engkau memiliki piutang atas seseorang lalu ia memberimu sesuatu maka jangan engkau terima karena itu termasuk riba”.
Ada orang yang berhutang kepada kita lalu kita datang ke rumahnya untuk menagih hutang tersebut, di rumah orang itu kita diberi hidangan, cemilan, snack, minuman dan sejenisnya, kata beliau Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu “jangan kamu ambil karena itu termasuk riba”. coba kita bayangkan, kita bertamu ke rumah orang lalu kita di sambut dan diberikan makanan atau minuman sebagai penghormatan dia kepada tamu, tapi kata Ibnu Mas’ud; jangan diambil karena itu termasuk riba, sebab kita datang ke rumah orang itu dalam rangka menagih hutang.
Lalu berikutnya Hasan Al Bashri rahimahullah berkata; “Apabila seseorang berhutang kepada kamu maka apa yang kamu makan dari rumahnya merupakan barang haram.”
Hadirin jamaah jum’ah rahimakumullah, itulah perkara riba yang sangat besar, sangat pelik, dan sangat susah urusannya. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu juga berkata:
من اتجر قبل أن يتفقه في الدين فقد ارتطم في الربا ثم ارتطم ثم ارتطم
Artinya: “Barang siapa yang melakukan jual beli sebelum memahami agama maka ia telah terjerumus ke dalam riba, kemudian terjerumus, kemudian terjerumus.”
Maka dari itu wahai para pedagang, dalamilah ilmu agama terlebih dalam hal perdagangan, karena dalam berjual beli kalau tidak tahu ilmunya dalam Islam pasti akan terjatuh ke dalam riba. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sebagai seorang khalifah juga melarang orang yang berdagang tapi tidak tahu ilmu agama tentang perdagangan, begitu juga orang yang tidak bisa menimbang dan menakar dengan benar. Jika sudah mengetahui ilmu perdagangan dalam Islam dan ilmu menimbang dan menakar dengan benar maka orang tersebut diperbolehkan berdagang.
Hadirin jamaah jumat rahimakumullah, inilah khutbah yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat kepada diri saya sendiri khususnya dan seluruh jamaah pada umumnya. Marilah kita tutup khutbah ini dengan berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala:
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأموات إنك سميع قريب مجيب الدعوات
رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
يا مصرف القلوب ثبت قلوبنا على طاعتك ويا مقلب القلوب ثبت قلوبنا على دينك
اللهم أعز الإسلام والمسلمين واخذل من خذل الإسلام والمسلمين
اللهم أرنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلا وارزقنا اجتنابه
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سبحان الله رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين
Khatib: Ustadz Asna’im
Editor: Adib
No Comments