Pendidikan sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan. Yaitu “ membentuk insan sempurna yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat “, (Imam Al-Ghazali)
Demikian pula yang tercantum dalam UU Sisdiknas No 22 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan adalah “ mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Allah Ta’ala, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.”
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting bagi berlangsungnya pendidikan dan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan. Tanpa adanya kurikulum keberlangsungan pendidikan menjadi tidak sehat, tidak mampu mencapai tujuan bahkan perjalanannya pun tanpa tahu arah tujuan yang akan dicapai, karena kurikulum dan pendidikan saling berkaitan.
Jika diibaratkan, kurikulum laiknya jantung dalam tubuh manusia. Jika jantung masih berfungsi dengan baik, maka tubuh akan tetap hidup dan berfungsi dengan baik. Begitu pula dengan kurikulum dan pendidikan. Apabila kurikulum berjalan dengan baik dan didukung dengan komponen-komponen yang berjalan dengan baik pula, maka proses pembelajaran akan berjalan dengan baik dan menghasilkan peserta didik yang baik pula.
Pondok pesantren sebagai tempat untuk menimba ilmu akan menjadi lembaga pendidikan Islam yang lebih istimewa bila memiliki seperangkat rencana dan pengaturan yang menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang mulia.
Madrasah “ Tarbiyatul Muallimin-Muallimat Al-Islamiyah “ yang merupakan satuan pendidikan pondok pesantren Islam Al-Muttaqin yang bernaung di bawah yayasan “ Ihyaus Sunnah “ Sowan Kidul Kedung Jepara Jawa Tengah berusaha menyusun rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan Visi dan Misi.
Tarbiyatul Mu’allimin-Mu’allimat Al Islamiyyah adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 6 tahun, 3 tahun pertama setingkat MTs dan 3 tahun kedua setingkat MA.
2. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum Tarbiyatul Muallimin-muallimat terdiri atas: