Haula Ma'had

Ijin Operasional Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) PPI Al-Muttaqin Resmi Keluar

Jakarta, _Kamis, 6 Februari 2025_ – Pondok Pesantren Islam Almuttaqin Jepara telah secara resmi menerima ijin operasional Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag Pusat Jakarta)

Ijin ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan verifikasi yang ketat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

 

Dengan keluarnya ijin operasional ini, Pondok Pesantren Islam Almuttaqin Jepara telah resmi menjadi salah satu lembaga pendidikan yang terakreditasi dan diakui oleh pemerintah. Ini merupakan bukti bahwa lembaga pendidikan ini telah memenuhi standar kualitas pendidikan yang tinggi dan siap untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada santriwan dan santriwatinya.

 

Mudir Pondok Pesantren Islam Almuttaqin Jepara, Ust. Wisnu Teguh Kuncoro. Lc, menyambut gembira atas keluarnya ijin operasional ini. “_Kami sangat bersyukur kepada Allah atas keluarnya ijin operasional ini. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim kami dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada santriwan dan santriwati kami._ _Kami berharap dapat terus memberikan pendidikan yang terbaik dan membantu santriwan dan santriwati kami menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia_.”

 

Ijin operasional ini juga merupakan bukti bahwa Pondok Pesantren Islam Almuttaqin Jepara telah memenuhi standar kualitas pendidikan islam yang tinggi, termasuk:

 

– Kurikulum yang lengkap dan sesuai dengan standar nasional

– Guru-guru yang berkualitas dan berpengalaman

– Fasilitas pendidikan yang memadai dan modern

– Proses belajar mengajar yang efektif dan efisien

 

Dengan demikian, Pondok Pesantren Islam Almuttaqin Jepara siap untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada santriwan dan santriwatinya dan membantu mereka menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia serta berkontribusi dalam memajukan bangsa indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button