
Bayangkan sebuah lingkungan yang isinya orang-orang saling bermusuhan. Dua kelompok besar sudah puluhan tahun saling benci. Ada kelompok lain yang berbeda keyakinan. Lalu datang seorang pemimpin yang bisa menyatukan mereka semua dalam waktu singkat.
Itulah yang terjadi di Madinah 14 abad yang lalu. Ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Yatsrib — nama lama Madinah — kota itu bukanlah kota damai. Suku Aus dan Khazraj sudah lebih dari seratus tahun saling bermusuhan, yang memuncak pada Perang Bu’ath. Tiga kabilah Yahudi hidup dengan aturan sendiri. Sementara itu, kaum Muhajirin baru datang dari Makkah dalam keadaan tak punya apa-apa: tak punya rumah, tak punya harta.
Tapi lihatlah, dalam beberapa tahun saja, Madinah berubah total menjadi kota yang damai dan bersatu. Bagaimana caranya? Ada tiga pelajaran besar yang bisa kita petik untuk kehidupan kita sehari-hari — termasuk di pondok dan di tengah masyarakat Indonesia.
Pelajaran Pertama: Persaudaraan, Bukan Sekadar Teman
Langkah pertama Rasulullah ﷺ bukanlah membangun kekuatan atau mengumpulkan senjata. Beliau justru mempersaudarakan hati.
Kaum Muhajirin (pendatang dari Makkah) dipertemukan dengan kaum Anshar (penduduk asli Madinah) menjadi saudara. Bukan saudara formalitas. Kaum Anshar rela memberi separuh hartanya, bahkan rumahnya, untuk saudara barunya. Mereka tidak iri sedikit pun.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji keikhlasan mereka:
﴿وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ﴾
“…dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Hashr [59]: 9)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakannya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Untuk kita di pondok: Kita hidup bersama dari berbagai daerah, suku, dan latar belakang. Ada yang dari Jawa, ada yang dari Sumatra. Ada yang cepat menangkap pelajaran, ada yang lambat. Tapi ukhuwah (persaudaraan) mengalahkan semua itu. Jika ada teman kita kesulitan — entah sakit, kesulitan biaya, atau sedih — kewajiban kita menolong, bukan justru menjauhi.
Pelajaran Kedua: Buat Kesepakatan Bersama
Setelah hati kaum Muslimin bersatu, Rasulullah ﷺ membuat perjanjian tertulis untuk semua penduduk Madinah. Inilah yang kita kenal sebagai Piagam Madinah. Isinya 47 pasal, tapi intinya bisa disimpulkan sebagai berikut:
- Semua warga — Muslim maupun non-Muslim — adalah satu kesatuan yang menjaga keamanan kota bersama-sama.
- Setiap orang bebas menjalankan agamanya. Tidak ada paksaan.
- Jika ada perselisihan, selesaikan dengan musyawarah dan keadilan — bukan dengan main hakim sendiri.
- Tidak boleh ada yang melindungi penjahat, sekalipun dia kerabat sendiri.
Allah menegaskan:
﴿لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ﴾
“Tidak ada paksaan dalam (memasuki) agama…” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)
Dan juga dalam firman-Nya:
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا﴾
“…Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Untuk kita: Perbedaan itu fitrah, sudah menjadi ketentuan Allah. Hal terpenting adalah tegaknya aturan bersama yang disepakati dan dihormati semua pihak selama aturan tersebut tidak melanggar syariat Islam. Di pondok, peraturan pondok adalah “piagam” kita. Di Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan bersama kita. Selama semua menghormatinya, kerukunan akan terjaga.
Pelajaran Ketiga: Keadilan Tanpa Pilih Kasih
Rasulullah ﷺ tidak pernah memihak berdasarkan suku, warna kulit, atau kedekatan. Beliau pernah menyatakan dengan tegas dalam sebuah hadits shahih:
“Demi Allah, sekalipun Fatimah putriku mencuri, niscaya akan kupotong tangannya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Ini artinya; hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang salah, dia harus bertanggung jawab. Siapa pun yang dizalimi, haknya harus dikembalikan.
Allah memerintahkan:
﴿وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾
“…jika kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)
Untuk kita: Seorang ketua kamar, ketua kelas, atau pengurus organisasi santri pondok harus adil. Tidak boleh memihak teman dekat hanya karena akrab. Keadilan inilah yang membuat orang merasa dihargai dan akhirnya bersatu.
Renungan untuk Kita
Indonesia adalah “Madinah” versi besar. Ratusan suku, ratusan bahasa, dan beragam keyakinan hidup berdampingan dari Sabang sampai Merauke. Persis seperti Madinah zaman dulu. Pelajaran dari Madinah yang bisa dipetik di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jangan biarkan perbedaan memecah belah. Saling kenallah, jangan saling curiga.
- Hargai kesepakatan Bersama selama tidak melanggar syariat Islam. Itu pondasi rumah kita bersama.
- Pilih pemimpin yang adil dan bisa diteladani. Rasulullah ﷺ memimpin dengan keteladanan, bukan dengan perintah semata.
- Semua warga adalah pemilik negeri ini. Tidak ada yang merasa lebih “pemilik” dibanding yang lain.
Di tingkat pondok pun sama: kerukunan antar santri, antar kamar, antar angkatan adalah tanggung jawab kita semua. Bukan hanya tugas pengurus atau ustadz.
Penutup
Rasulullah ﷺ tidak menyatukan Madinah dengan menghapus perbedaan. Beliau justru mengangkat persamaan yang lebih tinggi di atas perbedaan itu. Prinsip persaudaraan, keadilan, dan kemanusiaan adalah pondasi utama yang harus diterima oleh semua pihak.
Semoga kita bisa meneladani cara Nabi dalam menyatukan masyarakat. Mulai dari hal kecil: menyapa teman yang berbeda suku, menolong yang kesulitan, dan bersikap adil kepada siapa pun. Tindakan kecil seperti ini akan menyuburkan persaudaraan dan saling mengormati. Dari hal kecil inilah, ketika dilakukan secara konsisten akan menghasilkan perubahan besar demi peradaban yang diridhoi Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai.” (HR. Muslim)
Selamat beramal dan selamat menjaga ukhuwah.
Sumber rujukan:
As-Sirah an-Nabawiyyah (Ibnu Hisyam), Tafsir Ibnu Katsir, Jami’ul Bayan (Ath-Thabari), Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Musnad Ahmad.



